<br /> Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Y. Jatmiko Heru Prasetyo menyebut Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.<br /><br /> <br /><br /> Hal ini merespons penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya di Pidie, Aceh beberapa waktu lalu.<br /><br /> <br /><br /> Akan tetapi, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya dalam aspek kemanusiaan. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Widya Michella<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />
