Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru pada kasus korupsi pengadaan gula yakni ES dan DIA. Keduanya terlibat dalam kasus korupsi di dalam anak perusahaan BUMN. Yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) periode 2018-2021.<br><br>Sumber : https://video.sindonews.com/play/89383/kejari-jakpus-tetapkan-2-tersangka-baru-dugaan-kasus-korupsi-pengadaan-gula<br><br>Baca Juga:<br>Kejari Jakpus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Gula Rugikan Negara Rp571 miliar<br>https://nasional.sindonews.com/read/1257283/13/kejari-jakpus-tetapkan-2-tersangka-baru-kasus-korupsi-pengadaan-gula-rugikan-negara-rp571-miliar-1700572277<br>--------------------<br>KPK Tegaskan Belum Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan<br>https://nasional.sindonews.com/read/1254181/13/kpk-tegaskan-belum-usut-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-sapi-di-kementan-1700226675<br>--------------------<br>Kejari Seluma Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Sekwan DPRD<br>https://daerah.sindonews.com/read/1253821/174/kejari-seluma-tetapkan-3-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-di-lingkungan-sekwan-dprd-1700201500<br>--------------------<br>