Surprise Me!

Menkumham Soal Proses Hukum Eddy Hiariej: Berpijak Pada Asas Praduga Tak Bersalah

2023-11-22 65 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly menuturkan telah mendapat laporan soal dari Wamenkumham Eddy Hiariej soal status tersangka. <br /> <br />Yasonna menekankan untuk tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. <br /> <br />"Kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, jadi ada koreksi silakan saja kita menghormati proses-proses seperti itu," ujar Yasonna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). <br /> <br />Sementara itu, Yasonna menjelaskan Eddy Hiariej melaporkan soal adanya pernyataan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait koreksi. <br /> <br />Meski begitu, ia tak merinci maksud dari koreksi tersebut dan meminta waktu untuk memeriksa kembali terkait pernyataan pimpinan KPK tersebut. <br /> <br />Baca Juga Reaksi Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir Benny K Harman dari Rapat DPR di https://www.kompas.tv/video/462844/reaksi-wamenkumham-eddy-hiariej-diusir-benny-k-harman-dari-rapat-dpr <br /> <br />#eddyhiariej #wamenkumham #yassonalaoly <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462950/menkumham-soal-proses-hukum-eddy-hiariej-berpijak-pada-asas-praduga-tak-bersalah

Buy Now on CodeCanyon