Surprise Me!

Achsanul Qosasi Kembalikan Duit Korupsi BTS 4G Rp 40 Miliar ke Kejagung

2023-11-22 40 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung kembali menerima sisa uang korupsi, yang diserahkan tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Anggota BPK, Ahsanul Qosasi sebesar 619 ribu Dollar Amerika Serikat. <br /> <br />Lewat penyerahan uang ini, kejaksaan agung telah menerima penyerahan total uang 2,6 juta Dollar AS, atau setara Rp 40 miliar. <br /> <br />Uang tersebut diterima dari Ahsanul, dan tersangka lainnya Sadikin Rusli, dari terdakwa kasus serupa Irwan Hermawan. <br /> <br />Pemberian uang disebut untuk mengondisikan Audit Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap proyek BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Jambret Ponsel Siswi SD di Kramat Jati Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/video/462964/pelaku-jambret-ponsel-siswi-sd-di-kramat-jati-ditangkap-polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462968/achsanul-qosasi-kembalikan-duit-korupsi-bts-4g-rp-40-miliar-ke-kejagung

Buy Now on CodeCanyon