BENGKULU, KOMPAS.TV - Bea Cukai Bengkulu memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ratusan miras senilai Rp 2,2 miliar dengan cara dibakar dan dihancurkan. <br /> <br />Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil sitaan selama tahun 2023. <br /> <br />Barang ilegal senilai Rp 2,2 miliar ini merupakan hasil dari 196 penindakan bea cukai ilegal, yang dilakukan bekerjasama dengan Polda Bengkulu. <br /> <br />Bea cukai menghitung dari temuan bea cukai ilegal ini negara dirugikan sebesar Rp 1,2 miliar. <br /> <br />Baca Juga Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Buka Suara soal Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL di https://www.kompas.tv/video/463330/eks-wakil-ketua-kpk-m-jasin-buka-suara-soal-firli-bahuri-tersangka-pemerasan-syl <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463332/bea-cukai-bengkulu-musnahkan-rokok-dan-miras-ilegal-senilai-rp-2-2-miliar
