KENDARI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram. <br /> <br />Sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Barang bukti sabu ini berasal dari Aceh dan menurut rencana akan diedarkan di Kendari dan sekitarnya. <br /> <br />1,7 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. <br /> <br />Pemusnahan sabu turut disaksikan tiga tersangka narkoba yang berperan sebagai kurir dan pengedar. <br /> <br />Baca Juga Penyergapan Pria yang Hendak Antar Sabu ke Kawasan Eks Lokalisasi Pulau Baai di https://www.kompas.tv/video/462081/penyergapan-pria-yang-hendak-antar-sabu-ke-kawasan-eks-lokalisasi-pulau-baai <br /> <br />#bnn #sabu #pemusnahansabu <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463495/proses-pemusnahan-1-7-kg-sabu-di-kendari-bnn-hadirkan-3-tersangka
