Surprise Me!

Pria 51 Tahun Tega Lecehkan 2 Bocah Disabilitas di Bawah Umur, Begini Modus Pelaku

2023-11-24 9 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sardi Basori (51) warga Ngaliyan, Semarang ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang. <br /> <br />Pria yang berprofesi sebagai penjual roti ini tega melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya sendiri yakni 2 orang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas yang masih dibawah umur. <br /> <br />Kapolrestabes Semarang mengatakan kejadian terungkap dari laporan orang tua korban yang saat itu melihat rekaman cctv bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban. <br /> <br />Dihadapan polisi pelaku mengaku bahwa setiap melakukan perbuatannya, ia selalu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2.000. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual, Kadis di Kotamobagu Lapor Balik Kekasih Terkait Pemerasan di https://www.kompas.tv/video/462868/dilaporkan-soal-dugaan-pelecehan-seksual-kadis-di-kotamobagu-lapor-balik-kekasih-terkait-pemerasan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463681/pria-51-tahun-tega-lecehkan-2-bocah-disabilitas-di-bawah-umur-begini-modus-pelaku

Buy Now on CodeCanyon