KOMPAS.TV - Guna meningkatkan pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Palembang dan Badan Pertanahan Nasional Palembang bersinergi melalui aplikasi "APDU LANTAH". <br /> <br />Kepengurusan sengketa perdata, khususnya tanah, akan lebih mudah dan cepat dengan aplikasi yang resmi diluncurkan pada 20 November 2023. <br /> <br />Melalui penandatanganan kerja sama ini menjadi tanda aplikasi APDU LANTAH resmi diluncurkan. <br /> <br />Aplikasi pertama di Indonesia dalam lingkungan Pengadilan maupun BPN ini, difungsikan sebagai kolaborasi untuk kepengurusan sengketa perdata yang sebagian besar menyangkut sengketa tanah. <br /> <br />APDU LANTAH dinilai menjadi aplikasi yang dapat mempermudah proses kepengurusan perkara oleh masyarakat, karena kedua lembaga dapat mengecek dan mengevaluasi langsung proses persidangan perkara hingga eksekusi. <br /> <br />Beberapa di antaranya meliputi dalam hal penyitaan dan angkat sita, aanmaning, dan konstatering. <br /> <br />Semua pekembangan perkara tersebut dapat dilihat dan diakses masyarakat secara transparan. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Jadi Perwakilan Indonesia pada Konferensi Hakim ASEAN di Thailand! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/454356/mahkamah-agung-jadi-perwakilan-indonesia-pada-konferensi-hakim-asean-di-thailand-ma-news <br /> <br />#apdulantah #manews #sengketatanah <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463863/pn-dan-bpn-palembang-ciptakan-aplikasi-apdu-lantah-untuk-bantu-urus-sengketa-perdata-ma-news