JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan bahwa kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan atas nama Firli Bahuri, pada Jumat, 24 November 2023. <br /> <br />Djuyamto sebut sidang praperadilan perdana Firli dijadwalkan digelar pada hari Senin, 11 Desember 2023 mendatang. <br /> <br />"Sudah menetapkan sidang hari pertama yaitu pada hari Senin, 11 Desember," ujar Djuyamto, Jumat (24/11/2023). <br /> <br />Sementara itu, Djuyamto menyebut Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal, Imelda Herawati untuk mengadili permohonan praperadilan Firli. <br /> <br />Baca Juga KPK Bakal Putus Akses Firli Bahuri Sebagai Ketua Usai Diberhentikan di https://www.kompas.tv/video/463846/kpk-bakal-putus-akses-firli-bahuri-sebagai-ketua-usai-diberhentikan <br /> <br />#firlibahuri #sidangpraperadilan #kpk <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463874/firli-bahuri-ajukan-praperadilan-pn-jaksel-sidang-perdana-digelar-11-desember-2023