LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung musnahkan barang bukti 82,9 gram sabu dan 2 kilogram lebih ganja hasil sitaan tiga bulan terahkir. <br /> <br />Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Kota Bandar Lampung. <br /> <br />BNNP Lampung juga menahan 4 tersangka yang ditangkap di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung menyebut ada 200 lebih di Provinsi Lampung masuk kategori bahaya peredaran narkotika. <br /> <br />BNNP Lampung kini menggalakan melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada remaja guna menekan peredaran narkotika. <br /> <br />Baca Juga Anies, Prabowo, dan Ganjar Beda Rapor soal Penegakan Hukum Era Jokowi di https://www.kompas.tv/video/463937/anies-prabowo-dan-ganjar-beda-rapor-soal-penegakan-hukum-era-jokowi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463944/bnnp-lampung-bakar-barang-bukti-82-9-gram-sabu-dan-2-kg-ganja-hasil-sitaan
