JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak bilang usai keputusan presiden memberhentikan sementara Firli sebagai Ketua KPK, KPK akan memutus sementara akses Firli Bahuri hingga proses hukum selesai. <br /> <br />Firli masih diperbolehkan masuk kantor tapi tidak punya kewenangan apa pun termasuk mengambil keputusan sebagai pimpinan KPK. <br /> <br />Sebelumnya, Jumat (24/11/2023) malam Presiden Jokowi resmi menandatangani keppres penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK. <br /> <br />Penunjukkan ketua sementara KPK bersamaan dengan pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Pengganti Firli Bahuri di https://www.kompas.tv/video/463980/jokowi-tunjuk-nawawi-pomolango-jadi-ketua-sementara-kpk-pengganti-firli-bahuri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463982/kpk-putus-akses-firli-setelah-diberhentikan-jokowi-tetap-ngantor-tapi-tidak-boleh-ambil-keputusan