JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 76 guru yang telah pensiun menjadi korban penipuan investasi bodong. <br /> <br />Para korban dijanjikan bagi hasil 4 hingga 5 persen, bila sepakat berinvestasi dalam 2 hingga 5 tahun. <br /> <br />Mereka pun meminjam uang ke bank, hingga ratusan juta dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, SK Pensiun. <br /> <br />Namun, hingga kini uang bagi hasil tak pernah diterima. <br /> <br />Baca Juga OJK Sebut Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 T, Bisa Buat 12.600 Sekolah Baru di https://www.kompas.tv/ekonomi/439113/ojk-sebut-kerugian-akibat-investasi-bodong-capai-rp139-t-bisa-buat-12-600-sekolah-baru <br /> <br />Para guru ini kemudian melaporkan direktur perusahaan terkait dan pegawainya, ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Salah satu korban mengaku tergiur ikut berinvestasi lantaran berharap hasilnya dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup pascapensiun. <br /> <br />Untuk melengkapi laporan dalam kasus investasi bodong ini, kuasa hukum para korban juga menyertakan bukti transfer, dan lembar perjanjian investasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464015/76-pensiunan-guru-jadi-korban-penipuan-investasi-bodong-dijanjikan-bagi-hasil-hingga-5-persen
