JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK, Jumat (24/11/2023) malam. <br /> <br />Keppres ini terbit menyusul status tersangka yang disandang Firli Bahuri. <br /> <br />Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang dijalani Firli, termasuk upaya praperadilan yang diajukan Firli. <br /> <br />Jokowi berharap, KPK bisa berjalan baik sampai terpilih Ketua KPK baru. <br /> <br />Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak bilang usai Keputusan Presiden memberhentikan sementara Firli sebagai Ketua KPK, KPK akan memutus sementara akses Firli Bahuri hingga proses hukum selesai. <br /> <br />Firli masih diperbolehkan masuk kantor tapi tidak punya kewenangan apa pun termasuk mengambil keputusan sebagai Pimpinan KPK. <br /> <br />Kepercayaan publik terhadap KPK dipertaruhkan. Ketua KPK, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Baca Juga Wakil Ketua KPK Pastikan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Sudah Diterima KPK! di https://www.kompas.tv/video/464093/wakil-ketua-kpk-pastikan-keppres-pemberhentian-sementara-firli-sudah-diterima-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464097/johanis-tanak-sebut-kpk-putus-akses-firli-usai-diberhentikan-sementara-oleh-presiden