PADANG, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Padang menertibkan sejumlah baliho caleg yang menyerupai alat peraga kampanye. <br /> <br />Puluhan baliho caleg yang tersebar di 11 kecamatan diturunkan paksa oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Padang. <br /> <br />Baliho yang ditertibkan sudah termasuk alat peraga kampanye karena mengarah pada ajakan memilih caleg tersebut, padahal saat ini belum masuk masa kampanye. <br /> <br />Bawaslu sebelumnya mengimbau partai politik untuk menurunkan sendiri, namun imbauan tersebut tak dihiraukan sehingga dilakukan penurunan paksa. <br /> <br />Baca Juga Jelang Masa Kampanye Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Politik Uang! di https://www.kompas.tv/video/464178/jelang-masa-kampanye-pilpres-2024-bawaslu-ingatkan-sanksi-pidana-politik-uang <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464180/curi-start-kampanye-baliho-caleg-di-padang-terpaksa-ditertibkan-bawaslu-dan-satpol-pp