JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada PTUN terkait gugatan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo. <br /> <br />Usai diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman menggugat Ketua MK yang baru Suhartoyo ke PTUN. <br /> <br />Diketahui, Anwar Usman mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Surat keberatan itu diteken sejak 15 November 2023. <br /> <br />"Yasudah, biar diurus di PTUN," jawab Mahfud singkat, Sabtu (25/11/2023). <br /> <br />#mahfud #anwarusman #ketuamk <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Gerindra Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Indonesia Kini Sedang Tidak Baik-Baik Saja di https://www.kompas.tv/video/464110/gerindra-respons-pernyataan-mahfud-md-soal-indonesia-kini-sedang-tidak-baik-baik-saja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464212/respons-mahfud-md-soal-anwar-usman-gugat-ketua-mk-suhartoyo