JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan Firli telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda sidang pada 11 Desember mendatang. <br /> <br />Polisi menyatakan pengajuan praperadilan Firli Bahuri merupakan hak hukum dari tersangka. <br /> <br />Sementara, terkait pencegahan ke luar negeri untuk Firli, Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. <br /> <br />Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Polda Metro Jaya juga memiliki tim lengkap untuk menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri. <br /> <br />Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam program Kompas Petang kemarin, dicopotnya Firli membuat permasalahan di KPK selesai 50 persen. <br /> <br />Namun Ketua KPK sementara yang ditunjuk presiden, Nawawi Pomolango memiliki pr berat karena beberapa pimpinan KPK lain juga dianggap memiliki masalah terkait etik. <br /> <br />Permasalahan di KPK sudah dimulai sejak lembaga antikorupsi ini terus dilemahkan secara politis. <br /> <br />Dicopotnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya Agustus lalu. <br /> <br />Firli dilaporkan atas dugaan pemerasan di perkara korupsi Kementerian Pertanian tahun 2021. <br /> <br />Ketua KPK Firli Bahuri saat itu, diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan memeriksa lebih dari 90 saksi, polisi menetapkan Firli jadi tersangka. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri di https://www.kompas.tv/video/464275/jokowi-lantik-nawawi-pomolango-jadi-ketua-kpk-gantikan-firli-bahuri <br /> <br />#firlibahuri #praperadilan #firlitersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464292/tak-terima-jadi-tersangka-sidang-praperadilan-firli-bahuri-diagendakan-11-desember-2023
