LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung musnahkan barang bukti sebanyak 82,9 gram sabu dan 2 kilogram ganja hasil ungkap selama 3 bulan. <br /> <br />Baca Juga Terekam Cctv, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap Warga di https://www.kompas.tv/regional/464340/terekam-cctv-pencuri-motor-berhasil-ditangkap-warga <br /> <br />Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di krematorium Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Dalam pengungkapan ini 4 tersangka turut diamankan. <br /> <br />Kepala bidang pemberantasan dan intelijen BNNP Lampung, AKBP Henry Julius Pardomuan mengatakan saat ini terdapat 298 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang masuk kategori bahaya peredaran narkotika. <br /> <br />Kini BNNP Lampung sedang melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada remaja guna menekan peredaran narkotika. <br /> <br />#bnn #musnahkan #narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/464355/bnn-musnahkan-82-9-gram-sabu-dan-2-kilogram-ganja
