<br /> Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Nilanya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler.<br /><br /> <br /><br /> Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56.046.172 (60%). Sementara, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh BPKH.<br /><br /> <br /><br /> Dengan skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 triliun. Sebelumnya, kesepakatan ini diperoleh setelah Panja BPIH 1445 H/2024 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Widya Michella Nur Syahida<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />