JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri, maka Firli sementara berhenti bekerja untuk KPK. <br /> <br />"Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakukan sebagai tamu undangan dan sebagainya," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023). <br /> <br />Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada barang-barang inventaris milik Firli yang ada di ruangannya. <br /> <br />"Tadi laporan Sekretariat Pimpinan (Setpim) kepada kami, barang-barang inventaris dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya, prosedurnya dengan masuk dari depan," jelas Nawawi. <br /> <br />Adapun, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli pun terancam hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya. <br /> <br />#nawawi #firlitersangka #kpk <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Inilah Rekam Jejak Karier Hingga Rincian Harta Kekayaan Ketua KPK Nawawi Pomolango di https://www.kompas.tv/video/464473/inilah-rekam-jejak-karier-hingga-rincian-harta-kekayaan-ketua-kpk-nawawi-pomolango <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464540/firli-bahuri-diperlakukan-sebagai-tamu-di-kpk-usai-jadi-tersangka