JAKARTA, KOMPAS.TV - Status tersangka Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tidak menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran etik, yang dilakukan di Dewas KPK. <br /> <br />Meski demikian, Dewas KPK belum memastikan kapan sidang etik Firli, akan digelar. <br /> <br />Pasalnya, Dewas KPK masih akan mendalami keterangan dari para saksi. <br /> <br />Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik, terkait pertemuannya dengan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Firli juga dilaporkan atas dugaan tidak taat melaporkan harta kekayaan, soal kepemilikan rumah sewa di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Adu Strategi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Masa Kampanye di https://www.kompas.tv/video/464950/adu-strategi-anies-muhaimin-prabowo-gibran-dan-ganjar-mahfud-di-masa-kampanye <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464951/firli-jadi-tersangka-kasus-pemerasan-syl-dewas-kpk-pastikan-usut-tuntas-dugaan-pelanggaran-etik
