<br /> Sekelompok muda mudi ditangkap polisi di Yogyakarta, Rabu (29/11). Muda mudi itu nekat mempekerjakan anak-anak sebagai PSK.<br /><br /> <br /><br /> Sekali kencan, konsumen dikenakan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Pelaku yang ditangkap inisial TL, MN, EK dan HM masih berstatus pelajar.<br /><br /> <br /><br /> Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp2 juta per dua minggu. Dalam sehari, korban melayani pria hidung belang tiga sampai empat kali.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Gunanto Farhan<br /><br /> Produser: B. Lilia Nova<br />