Surprise Me!

Kata Gibran Soal Sidang Gugatan Rp204 Triliun di Putusan MK yang Digelar Kamis 30 November

2023-11-30 36 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan Rp204 triliun yang dilayangkan Alumnus UNS, Ariyono Lestari kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka digelar Hari Kamis (30/11) ini. <br /> <br />Selain Gibran, gugatan itu juga ditujukan kepada Almas Tsaqqibbiru, seorang mahasiswa pemohon uji materi Undang-Undang Pemilu, mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. <br /> <br />Pihak Penggugat, Aryono Lestari tiba di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah didampingi kuasa hukumnya. Mereka menyerahkan berkas yang dibutuhkan dalam persidangan. <br /> <br />Penggugat menyatakan jika sidang dihadiri tiga pihak maka sidang akan dilanjutkan dengan mediasi. <br /> <br />Sebelumnya Gibran dan Almas digugat sebesar Rp204 triliun. <br /> <br />Penggugat merasa hak politiknya terganggu dengan Putusan MK yang memuluskan langkah Gibran sebagai cawapres. <br /> <br />Baca Juga Tanggapi Hasto Soal Tekanan di Pilpres, Gibran: Relawanku Juga Diintimidasi di https://www.kompas.tv/video/462590/tanggapi-hasto-soal-tekanan-di-pilpres-gibran-relawanku-juga-diintimidasi <br /> <br />#gibran #putusanmk #gugatan204triliun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465409/kata-gibran-soal-sidang-gugatan-rp204-triliun-di-putusan-mk-yang-digelar-kamis-30-november

Buy Now on CodeCanyon