Surprise Me!

Alasan MK Tolak Gugatan Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres Peserta Pemilu

2023-11-30 928 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat usia capres-cawapres yang kembali diajukan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Brahma Aryana. <br /> <br />Gugatan ditolak karena syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan pernah menjabat sebagai kepala daerah dinilai hakim seharusnya dikembalikan ke pembuat kebijakan. <br /> <br />Putusan itu diketok 8 Hakim Konstitusi yang diketuai Suhartoyo sementara Hakim Konstitusi, Anwar Usman tidak dilibatkan dalam sidang karena dikenai sanksi Majelis Kehormatan MK. <br /> <br />Baca Juga Kata Gibran Soal Sidang Gugatan Rp204 Triliun di Putusan MK yang Digelar Kamis 30 November di https://www.kompas.tv/video/465409/kata-gibran-soal-sidang-gugatan-rp204-triliun-di-putusan-mk-yang-digelar-kamis-30-november <br /> <br />#mkmk #gugatanusiacapres #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465459/alasan-mk-tolak-gugatan-ulang-syarat-usia-capres-cawapres-peserta-pemilu

Buy Now on CodeCanyon