JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengkritisi keputusan MKMK yang mencopot Anwar Usman. <br /> <br />Menurutnya Anwar tak patut dihukum berat. <br /> <br />"Dalam putusan MKMK sama sekali tidak ada pembahasan dan juga tidak ada pembuktian adanya intervensi yang kemudian disebut dijadikan alasan untuk menjatuhkan hukuman pelanggaran berat terhadap Anwar Usman," kata Habiburokhman. <br /> <br />Baca Juga Anies Singgung Pelanggaran Etik Anwar Usman Jangan Dicontoh di https://www.kompas.tv/video/465142/anies-singgung-pelanggaran-etik-anwar-usman-jangan-dicontoh <br /> <br />Ia menjelaskan dalam putusan MK nomor 141 tak ada satupun fakta dan bukti yang menunjukkan adanya intervensi dan konflik kepentingan dalam putusan MK nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Habiburokhman menegaskan tak ada dissenting opinion dari 8 hakim konstitusi yang menyidangkan putusan MK nomor 141. <br /> <br />"Kami menyoroti bahwa dalam perkara 141 ini delapan hakim MK menegaskan tidak ada masalah dalam perkara nomor 90," pungkasnya. <br /> <br />Berdasarkan hal itu ia menilai putusan pelanggaran etik berat terhadap Anwar Usman tidak tepat. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#anwarusman #prabowogibran #gugatanusia <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465483/habiburokhman-blak-blakan-kritik-pencopotan-anwar-usman-dari-mk
