JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke luar negeri. <br /> <br />Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri, termasuk Eddy. <br /> <br />Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pencegahan diajukan KPK selama 6 bulan sejak 29 November 2023. <br /> <br />Baca Juga KPK Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Depan: Surat Panggilan Sudah Dikirim di https://www.kompas.tv/nasional/465391/kpk-bakal-periksa-wamenkumham-eddy-hiariej-pekan-depan-surat-panggilan-sudah-dikirim <br /> <br />KPK menyebut, kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. <br /> <br />Ada empat tersangka dalam kasus ini, yang semuanya juga dicegah ke luar negeri, termasuk Eddy. <br /> <br />Baca Juga Stafsus Presiden Sebut Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Tersangka Eddy Hiariej di https://www.kompas.tv/nasional/465432/stafsus-presiden-sebut-istana-belum-terima-surat-pemberitahuan-status-tersangka-eddy-hiariej <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465535/terjerat-kasus-suap-kpk-cegah-wamenkumham-eddy-hiariej-ke-luar-negeri-selama-6-bulan
