PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi gagalkan penyelundupan lebih dari 5.000 benih lobster yang dibawa dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. <br /> <br />Lebih dari 5.000 benih lobster ini dilepaskan kembali ke habitatnya di Pantai Duta Wisata Lampung. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang dibawa menggunakan sebuah minibus. <br /> <br />Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkapkan sempat terjadi pengejaran terhadap sopir yang membawa benih lobster dalam kecepatan tinggi di Tol Kayu Agung-Lampung. <br /> <br />Polisi pun menangkap sopir tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku sudah berulang kali mengantar benih lobster dengan upah lebih dari Rp 3 juta. <br /> <br />Polisi mengatakan upaya penyelundupan ini telah merugikan negara sebanyak Rp 6 miliar. <br /> <br />Tersangka kini masih diperiksa dan ditahan di Polda Sumatera Selatan untuk proses hukumnya. <br /> <br />Sementara polisi masih mengejar dugaan oknum lainnya yang menyuruh tersangka. <br /> <br />Baca Juga 2 Pria Tembak Teman Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Korban Tak Bayar Utang Rp 120 Juta di https://www.kompas.tv/video/465681/2-pria-tembak-teman-sendiri-hingga-tewas-pelaku-kesal-korban-tak-bayar-utang-rp-120-juta <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465685/polisi-gagalkan-upaya-penyelundupan-5-000-benih-lobster-kerugian-negara-capai-rp-6-m