JAKARTA, KOMPAS.TV - Di program Rosi, Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi dengan marah meminta KPK menyetop penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik sebelum Setya Novanto jadi tersangka. Istana pun bereaksi dengan langsung membantah. <br /> <br />Belakangan, Setya Novanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian divonis 15 tahun penjara. <br /> <br />Lalu, apakah benar presiden mengintervensi KPK? <br /> <br />Sudah ada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. <br /> <br /> <br />Baca Juga Jalan Terjal Bagi Citra Bersih KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan di https://www.kompas.tv/video/463829/jalan-terjal-bagi-citra-bersih-kpk-usai-firli-bahuri-jadi-tersangka-pemerasan <br /> <br />#jokowi #ektp #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465718/soal-pernyataan-mantan-ketua-kpk-pukat-ugm-dalam-uu-kpk-presiden-bisa-intervensi-kasus
