<br /> Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo. Mahfud yang juga cawapres Partai Perindo ini mengatakan sebuah lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya mantan ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menjerat Setya Novanto.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Iskandar Nasution<br />