Kabar baik, untuk masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, program pembebasan biaya balik nama dan diskon pajak kendaraan masih terbuka.<br /><br />Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku selama dua bulan, dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.<br /><br />Program tersebut mencakup, bebas denda pajak kendaraan bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.<br /><br />Selain itu terdapat Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5 dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan ke-1.<br /><br />Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.<br /><br />Dengan adanya program stimulus ini, diharapkan masyarakat bisa lebih taat dalam membayar pajak.<br />.<br />Sumber: @bapenda.jabar<br />.<br />#sukabumi #kotasukabumi #kabsukabumi #kabupatensukabumi #kabarsukabumi #kamikabarbaik #kabarbaik #infosukabumi #bapendajabar #diskonpajak #pajak #pajakmotor #pajakkendaraan #beabaliknama #bbn #bbnkendaraan #pkb #diskonpajakmotor #sukabumibagus<br /><br />sukabumi, kabupaten sukabumi, kota sukabumi, informasi sukabumi, info sukabumi, wisata sukabumi, kuliner sukabumi, sukabumi kuliner, kab sukabumi, kabar sukabumi, kabar baik, kabar baik sukabumi, sukabumi bagus