JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Anti Doping Indonesia, IADO, resmi jatuhkan sanksi kepada enam atlet Indonesia. <br /> <br />Sanksi ini diberikan setelah uji sampel pada periode akhir 2022. <br /> <br />IADO juga memberi kesempatan hearing, dan banding sebelum keputusan ini inkrah. <br /> <br />Cabang olahraga binaraga menjadi yang terbanyak. <br /> <br />Empat atlet atas nama Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang terbukti bersalah dan dihukum empat tahun larangan bertanding. <br /> <br />Baca Juga Gagal Tes Doping, Paul Pogba Terancam Sanksi Larangan Bermain 2-4 Tahun di https://www.kompas.tv/olahraga/442620/gagal-tes-doping-paul-pogba-terancam-sanksi-larangan-bermain-2-4-tahun <br /> <br />Sementara itu atlet renang, Glen Victor juga mendapat sanksi empat tahun larangan bertanding terhitung 26 April 2023. <br /> <br />Sanksi yang sama juga harus diterima atlet taekwondo Mariska Halinda terhitung 8 Juli 2020. <br /> <br />Selain larangan bertanding, enam atlet ini juga diharuskan mengembalikan medali serta hadiah yang diterima, dari kejuaraan yang terlanjur diikuti dalam periode sanksi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466041/iado-jatuhkan-sanksi-ke-6-atlet-yang-terbukti-gunakan-doping-cabor-binaraga-paling-banyak