JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali menyebut serangan balik koruptor, usai diperiksa polisi untuk pertama kalinya sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Sebelum jadi tersangka pun, Firli berulang kali mengumbar tudingan ada serangan balik koruptor, saat kasus ini semakin membelitnya. <br /> <br />Kontras dengan dalih serangan balik koruptor versi Firli, Ahli Pidana Abdul Fickar Hadjar dan Aktivis Antikorupsi Boyamin Saiman, yakin kasus Firli sudah cukup bukti. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Respons Soal Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Sebut Penyidik Punya Pertimbangan Sendiri di https://www.kompas.tv/video/466049/mahfud-md-respons-soal-firli-bahuri-tak-kunjung-ditahan-sebut-penyidik-punya-pertimbangan-sendiri <br /> <br />Mereka mendesak penyidik segera menahan Firli, karena berpotensi menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. <br /> <br />Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang berpandangan, penahanan Firli penting untuk memberi kepastian hukum dan mencegah berkembangnya isu liar seperti isu ada saling kunci perkara antara KPK dan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Selain terjerat pidana dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, sanksi etik oleh Dewas KPK juga menanti Firli Bahuri. <br /> <br />Kasus pidana yang menjerat Firli, menjadikannya ketua KPK pertama yang jadi tersangka korupsi, sejak komisi antirasuah berdiri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466050/sudah-jadi-tersangka-mengapa-firli-bahuri-tak-kunjung-ditahan