Surprise Me!

Capaian Tertinggi dalam Sejarah MA, Kepatuhan Minutasi Perkara Capai 89,55 Persen! - MA NEWS

2023-12-04 32 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama periode Januari hingga 17 November 2023, Mahkamah Agung telah meminutasi dan mengirim salinan putusan ke pengadilan pengaju lebih dari 24 ribu perkara. <br /> <br />Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.534 perkara atau 89,55 persen proses minutasinya diselesaikan dalam waktu paling lama 3 bulan sejak perkara diputus oleh Majelis. <br /> <br />Menurut Panitera MA, Ridwan Mansyur, hal ini sudah sejalan dengan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 214, tahun 2013, terkait jangka waktu minutasi perkara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga Bekerja Sama dengan MA, Unkris Gelar Seminar Hukum Soal Sengketa Pemilu - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/465602/bekerja-sama-dengan-ma-unkris-gelar-seminar-hukum-soal-sengketa-pemilu-ma-news <br /> <br />Kepatuhan waktu minutasi perkara yang mencapai 89,55 persen merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. <br /> <br />Kinerja ini diapresiasi penuh oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam kesempatan yang berbeda. <br /> <br />Ketepatan waktu penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengadilan. <br /> <br />Dalam konteks Mahkamah Agung, ada dua ketepatan waktu proses penyelesaian perkara yang diukur yaitu proses memutus perkara dan proses minutasi perkara. <br /> <br />Peningkatan kinerja minutasi Mahkamah Agung dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466259/capaian-tertinggi-dalam-sejarah-ma-kepatuhan-minutasi-perkara-capai-89-55-persen-ma-news

Buy Now on CodeCanyon