JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU, mengubah format debat capres-cawapres 2024 dari format debat di pilpres 2019. <br /> <br />Ketua KPU, Hasyim Ashari mengatakan, lima debat capres dan cawapres yang digelar di pilpres 2024 akan menghadirkan seluruh pasangan capres dan cawpres dalam setiap sesi debat. <br /> <br />Hal tersebut telah disepakati oleh KPU dan tim sukses dari masing-masing paslon. <br /> <br />Komisi Pemilihan Umum menyebut perubahan format debat pilpres 2024 tetap mengacu pada undang-undang pemilu, maupun peraturan KPU nomor 15 tahun 2023. <br /> <br />Baca Juga Capres-Cawapres Kompak Serahkan Urusan Format Debat Pilpres 2024 ke KPU di https://www.kompas.tv/video/466228/capres-cawapres-kompak-serahkan-urusan-format-debat-pilpres-2024-ke-kpu <br /> <br />KPU menegaskan tak menghapus debat antar calon wakil presiden, hanya saja cawapres akan didampingi capres selama debat. <br /> <br />Lalu sebenarnya apa dampak dari tidak adanya debat cawapres secara khusus? Siapakah yang diuntungkan? <br /> <br />Lalu bagaimana masyarakat sebagai pemilih melihatnya? <br /> <br />KompasTV akan bahas bersama Pakar Komunikasi Politik Universitas Nasional, Prof Lely Arrianie, Koordinator Moluccas Democratization Watch, Ikhsan Tualeka, dan Komisioner KPU periode 2012-2017 yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua TKN, Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466268/polemik-perubahan-format-debat-capres-cawapres-di-pilpres-2024