<br /> Polisi menangkap seorang kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu bernama Umar Abdul Malik (AM) di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan 500 Gram sabu. <br /><br /> <br /><br /> Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pengguna narkoba. AM mengaku diupah Rp5 juta setiap berhasil melakukan pekerjaannya oleh M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.<br /><br /> <br /><br /> Atas perbuatannya, AM diancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. <br /><br /> <br /><br /> Reporter : Yohannes Tobing<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />