BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah penyandang disabilitas difasilitasi membuat SIM D atau SIM khusus disabilitas, di pelayanan Satlantas Polresta Bengkulu. <br /> <br />Pembuatan SIM D sendiri agak berbeda, dari pembuatan SIM pada umumnya. <br /> <br />Mengingat pemohon SIM penyandang disabilitas, sehingga diberi kemudahan dalam proses pengurusannya. <br /> <br />Baca Juga Kaum Disabilitas Pastikan Hak Pilihnya Aman dan Siap Awasi Pemilu di https://www.kompas.tv/regional/466566/kaum-disabilitas-pastikan-hak-pilihnya-aman-dan-siap-awasi-pemilu <br /> <br />Namun materi uji berkendara tetap sama dengan pemohon SIM umum, karena difabel memiliki hak dan kewajiban yang setara. <br /> <br />Adanya kemudahan yang diberikan ini sangat disambut baik warga difabel, karena selama ini kerap berkendara tanpa dilengkapi surat izin mengemudi, yang membuat mereka khawatir saat berkendara. <br /> <br />Diharapkan pelayanan seperti ini dapat diterapkan juga di bidang lainnya, sehingga memudahkan warga difabel dalam beraktivitas sehari-hari. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466620/penyandang-disabilitas-senang-proses-pembuatan-sim-khusus-dipermudah
