PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota kembali berhasil menangkap sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba. Semuanya berjumlah 7 orang, ditangkap dalam kasus dan waktu yang berbeda. <br /> <br /> <br /> <br />Para tersangka dan barang buktinya ini hari Kamis lalu dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota. <br /> <br /> <br /> <br />Menurut Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Iptu Iwan Sujarwadi, ungkap kasus itu dilakukan satuannya selama bulan November lalu. Total barang bukti yang didapat adalah sabu-sabu seberat 23,56 gram dan ratusan butir alprazolam dan lain-lainnya. <br /> <br /> <br /> <br />Akibat perbuatannya ini, para tersangka terancam hukuman bervariasi, antara 5 sampai 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/466673/polres-pekalongan-kota-tangkap-7-pengedar-narkoba-sita-23-56-gram-sabu-sabu
