<br /> Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila). <br /><br /> <br /><br /> Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana, khususnya penindakan terhadap narkotika.<br /><br /> <br /><br /> Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Utara menjadi momentum untuk mengubah pola pikir anak muda untuk menjauhi peredaran narkotika.<br />