JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kemungkinan anggota dewan menggunakan hak interpelasi, menyusul pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Presiden Jokowi di kasus hukum Setya Novanto. <br /> <br />Terkait pengakuan Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi minta kasus korupsi E-KTP Setya Novanto distop, Puan bilang lembaganya menjunjung supremasi hukum. <br /> <br />Soal wacana anggota DPR mengajukan hak interpelasi, Puan menyebut itu hak anggota. <br /> <br />Namun, ia akan mencermati apakah interpelasi benar diperlukan atau tidak. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi soal Kasus Korupsi E-KTP Diungkit: Kepentingan Apa? di https://www.kompas.tv/video/466685/presiden-jokowi-soal-kasus-korupsi-e-ktp-diungkit-kepentingan-apa <br /> <br />#kasusektp #jokowi #puanmaharani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466714/puan-maharani-angkat-bicara-soal-penggunaan-hak-interpelasi-dpr-terkait-kasus-e-ktp-setya-novanto