GARUT, KOMPAS.TV - Seorang ayah berusia 40 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperkosa anak kandungnya, yang masih berusia 14 tahun, dan duduk di bangku kelas tiga, sekolah menengah pertama. <br /> <br />Pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu, sejak tahun 2022, dan terungkap satu tahun kemudiaan. <br /> <br />Korban memberanikan diri mengadu kepada guru sekolahnya. <br /> <br />Pihak sekolah bersama ibu korban, kemudian melapor ke Polres Garut. <br /> <br />Pelaku kerap mengancam korban, tidak diberi makan dan uang jajan, jika memberitahu ibunya, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku beralasan kerap menonton video porno, dan memperkosa anaknya 31 kali. <br /> <br />Aksi tidak terpuji itu dilakukan, di rumah dan di kebun. <br /> <br />Baca Juga Viral! Siswa SD di Pangkal Pinang Dirundung Teman Sekelas di https://www.kompas.tv/video/466866/viral-siswa-sd-di-pangkal-pinang-dirundung-teman-sekelas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466867/polisi-tangkap-ayah-pemerkosa-anak-kandung-di-garut-jawa-barat
