JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul pernyataan Ketua Kpk Periode 2015-2019 Agus Rahardjo di program ROSI, yang menyebut presiden minta penyidikan Setyo Novanto di kasus korupsi E-KTP dihentikan, Jokowi pun bereaksi. <br /> <br />Jokowi membantah ia mengintervensi kasus hukum Setya Novanto. <br /> <br />Selain membantah ada agenda pertemuan seperti yang disebut Agus, Jokowi beralibi ia telah minta Setya Novanto agar menjalani proses hukum di KPK. <br /> <br />Lebih lanjut, Jokowi mempertanyakan apa motif Agus Rahardjo mengumbar tuduhan intervensi itu. <br /> <br />Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaludin menilai tak ada motif politik dari pengakuan Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut diminta presiden menyetop penyidikan Setya Novanto. <br /> <br />Hamid justru melihat Presiden Jokowi sendiri punya motif untuk melindungi Setya Novanto. <br /> <br />Baca Juga Istana Bantah Kunker Jokowi ke NTT Buntuti Kampanye Ganjar di https://www.kompas.tv/video/466934/istana-bantah-kunker-jokowi-ke-ntt-buntuti-kampanye-ganjar <br /> <br />#jokowi #agusrahardjo #kasusektp <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466980/kata-guru-besar-fakultas-hukum-unhas-soal-jokowi-bantah-intervensi-kasus-korupsi-setya-novanto
