Surprise Me!

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok Dan Miras Ilegal

2023-12-07 3 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian selatan memusnahkan barang milik negara berupa barang kena cukai, hasil tembakau, minuman keras ilegal, serta barang impor yang terkena larangan dan pembatasan. <br /> <br />Barang milik negara yang di musnahkan ini berupa 7 juta batang rokok ilegal, 119 kilogram tembakau iris, 2 ribu liter miras ilegal. Barang larangan lainnya yang dimusnahkan yakni buku, obat obatan, produk kosmetik, dan 2 ratus ball pakaian bekas impor. Barang senilai 10 miliar rupiah dan menjadi milik negara ini di musnahkan dengan cara di tumpahkan ke dalam drum dan di bakar. <br /> <br />Pihak Bea Cukai menyebut, barang barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Juli hingga Desember 2022. <br /> <br />#musnahkan <br /> <br />#rokokilegal <br /> <br />#mirasilegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/467170/bea-cukai-sulbagsel-musnahkan-rokok-dan-miras-ilegal

Buy Now on CodeCanyon