SERANG, KOMPAS.TV - Demo buruh di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berujung kericuhan saat pihak pabrik menolak memberi izin kepada perwakilan buruh untuk mengikuti aksi demo. <br /> <br />Ratusan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 20%. <br /> <br />Kericuhan justru terjadi saat massa menyisir pabrik satu per satu untuk meminta perwakilan buruh, salah satu pabrik enggan memberikan izin tambahan bagi buruh lain untuk mengikuti demo. <br /> <br />Setelah dilerai polisi, massa kemudian kembali melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Banten. <br /> <br />Baca Juga Regulasi Upah Minimum Pekerja |BTALK di https://www.kompas.tv/talkshow/465782/regulasi-upah-minimum-pekerja-btalk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467374/massa-buruh-ricuh-gara-gara-pabrik-tolak-izin-perwakilan-buruh-ikuti-aksi-demo