JAKARTA, KOMPASTV - Eks Wamenkumham Eddy Hiariej disebut menggunakan uang suap untuk calonkan diri jadi Ketum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). <br /> <br />Hal tersebut diungkap oleh KPK saat menjelaskan kasus korupsi yang melibatkan Eddy. <br /> <br />KPK resmi umumkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap, Kamis (7/12). <br /> <br />Eddy Hiraiej jadi salah satu tersangka dalam kasus suap jasa bantuan hukum untuk PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). <br /> <br />Eddy ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga pihak lainnya, termasuk swasta sebagai pemberi suap. <br /> <br />Ia disebut KPK menerima fee jasa bantuan hukum untuk PT CLM sekitar Rp8 miliar. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga KPK Ungkap Peran Eddy Hiariej Sebagai Tersangka dalam Korupsi Kemenhukam di https://www.kompas.tv/video/467366/kpk-ungkap-peran-eddy-hiariej-sebagai-tersangka-dalam-korupsi-kemenhukam <br /> <br />#kpk #eddyhiariej #korupsi #wamenkumham <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467373/terungkap-eddy-hiariej-pakai-uang-suap-untuk-calonkan-diri-jadi-ketum-pelti