KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret calon anggota legislatif dari PDI-P dari daftar caleg tetap. <br /> <br />Caleg tersebut dicoret KPU Pinrang lantaran masih berstatus Anggota Polri aktif. <br /> <br />Sebelumnya, KPU telah melakukan klarifikasi langsung ke Polda Papua, tempat caleg tersebut bertugas. <br /> <br />Hasilnya, SK pemberhentian tidak bisa diterbitkan hingga akhirnya KPU mencoretnya dari daftar tetap. <br /> <br />Meski telah dicoret, foto dan data sang anggota Polri masih tercantum dalam surat suara Pemilu 2024. <br /> <br />Anggota Polri tersebut terdaftar sebagai caleg PDI-P Dapil 5 Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batu Lappa, Kabupaten Pinrang. <br /> <br />Baca Juga Jelang Debat Pilpres Perdana, KontraS Berikan Data Pelanggaran HAM ke KPU di https://www.kompas.tv/video/467320/jelang-debat-pilpres-perdana-kontras-berikan-data-pelanggaran-ham-ke-kpu <br /> <br />#caleg #pinrang #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467561/tak-tunjukkan-sk-pemberhentian-kpu-pinrang-coret-caleg-berstatus-anggota-polri-aktif