PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan. Korban adalah seorang juragan mainan dan kos-kosan, Muhammad Aldar (66). Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, 28 November. <br /> <br /> <br /> <br />Seorang tersangka diamankan atas nama Alfianto (22) warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Pemalang, yang juga tetangga korban. Tersangka, Alfianto, terjerat hutang sehingga nekat melakukan aksi kejahatan tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan, meminta keterangan saksi, olah TKP, pengumpulan barang bukti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang. <br /> <br /> <br /> <br />Tersangka sangat sadis melakukan aksi kejahatannya, karena menganiaya seorang kakek hingga tewas mengenaskan. Dia masuk rumah saat dinihari, mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar dan menghabisi nyawa korban. <br /> <br /> <br /> <br />Selain mengamankan tersangka Alfianto, Polres Pemalang juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/467572/sadis-juragan-mainan-di-pemalang-dibunuh-tetangganya-yang-terjerat-hutang