KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga warga Lhokseumawe, Aceh karena membawa kabur 6 pengungsi Rohingya yang ditampung di gedung bekas imigrasi. <br /> <br />6 pengungsi rohingya yang sempat kabur dari tempat penampungan pada Jumat (1/12/23) lalu ternyata dijemput oleh 3 pelaku. <br /> <br />Mereka nekat membawa kabur ke-6 pengungsi rohingya itu atas perintah seseorang berinisial K yang kini masih diburu polisi. <br /> <br />Menurut pengakuan pelaku mereka dibayar sebesar Rp300 ribu untuk setiap pengungsi Rohingya yang dibawa. <br /> <br />Dari penangkapan ini polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,8 juta, ponsel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk menjemput pengungsi Rohingya. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Sebut Dapat Laporan Terkait Pengungsi Rohingya dan Keterlibatan TPPO di https://www.kompas.tv/video/467550/jokowi-sebut-dapat-laporan-terkait-pengungsi-rohingya-dan-keterlibatan-tppo <br /> <br />#aceh #rohingya #lhokseumawe <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467626/polisi-tangkap-3-warga-aceh-yang-bawa-kabur-6-pengungsi-rohingya