JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK menemukan 3 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. <br /> <br />Tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, yang pertama terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Kedua, Firli diduga tidak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN secara benar dan ketiga terkait penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan. <br /> <br />Temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. <br /> <br />Menurut rencana, sidang etik Firli Bahuri bakal dilangsungkan pada Kamis, 14 Desember 2023. <br /> <br />Polda Metro Jaya masih merampungkan soal penggeledahan apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga milik Firli Bahuri. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penggeledahan yang dilakukan di apartemen mewah di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan masih berkaitan dengan kasus pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Namun tak dijelaskan lebih rinci apakah apartemen mewah yang digeledah milik tersangka Firli Bahuri atau bukan. <br /> <br />Baca Juga KPK: Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Terima Gratifikasi Rp18 Miliar dari Jual Beli Harley Davidson di https://www.kompas.tv/nasional/467597/kpk-eks-kepala-bea-cukai-eko-darmanto-terima-gratifikasi-rp18-miliar-dari-jual-beli-harley-davidson <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467650/dewas-kpk-soal-temuan-3-dugaan-pelanggaran-etik-firli-bahuri-sidang-etik-digelar-14-desember