<br /> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. <br /><br /> <br /><br /> Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan yang benar adalah, terkadang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup. <br /><br /> <br /><br /> Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).<br /><br /> <br /><br /> Mahfud mengatakan, sampai saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum disidangkan karena belum cukup bukti. Hal itu, kata Mahfud, bisa merugikan orang.<br /><br /> <br /><br /> Mahfud mengaku bahwa OTT yang dilakukan KPK sudah bagus, dan selama ini KPK juga bisa membuktikan hasil OTT nya.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Riana Rizkia<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />