BANDUNG, KOMPAS.TV Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD meralat pernyataannya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak disertai cukup bukti. <br /> <br />Hal ini disampaikan usai kegiatan orasi kebangsaan di Hari Anti-Korupsi Sedunia di Bandung pada Sabtu (9/12/2023) <br /> <br />"Saya perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup," ujar Mahfud. <br /> <br />Menurutnya OTT yang dilakukan selama ini di KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. <br /> <br />"Kalau OTT kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, kalau OTT selama ini KPK sudah cukup bisa membuktikan," ujar Mahfud <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />#cawapres #mahfudmd #ottkpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467735/mahfud-md-ralat-pernyataan-soal-ott-kpk-dilakukan-tanpa-cukup-bukti