CIREBON, KOMPAS.TV - Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo menegaskan negara merugi triliun rupiah karena tindak pidana korupsi. <br /> <br />Ganjar ingin koruptor dihukum ke penjara di Nusakambangan sebagai efek jera. <br /> <br />Ganjar menjelaskan korupsi kolusi dan nepotisme merusak negara. <br /> <br />Seluruh rencana pembangunan, pendidikan dan anggaran untuk warga dirusak oleh praktik KKN. <br /> <br />Ganjar menegaskan, keberadaan Mahfud MD sebagai pendampingnya dapat mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. <br /> <br />Sementara itu, berbeda dengan pernyataan Ganjar, Calon Presiden Nomor Urut Satu Anies Basweadan menginginkan para koruptor dimiskinkan. <br /> <br />Anies yakin upaya ini dapat membuat para koruptor jera. <br /> <br />Untuk mewujudkan hal tersebut, Anies mendorong RUU perampasan aset negara disahkan karena dapat menjadi penegakan korupsi dan penguatan KPK. <br /> <br />Baca Juga 1 Hari Menuju Debat Pilpres, Begini Kata Timnas Amin, TKN Prabowo-Gibran dan Ganjar di https://www.kompas.tv/video/467987/1-hari-menuju-debat-pilpres-begini-kata-timnas-amin-tkn-prabowo-gibran-dan-ganjar <br /> <br />#anies #ganjar #koruptor <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/468031/beda-pendapat-anies-dan-ganjar-soal-hukuman-bagi-para-koruptor